Potret24.com, Pekanbaru- Tim Opsnal unit Reserse kriminal Polsek Tampan menangkap 3 lelaki berinisial CK (30), YF (34), SK (39). Mereka ditangkap la" />
Potret Hukrim

Lagi!!! Pengedar Narkoba Ditangkap di Riau

6
×

Lagi!!! Pengedar Narkoba Ditangkap di Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Tim Opsnal unit Reserse kriminal Polsek Tampan menangkap 3 lelaki berinisial CK (30), YF (34), SK (39).

Mereka ditangkap lantaran diketahui mengedarkan narkoba. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 400 gram dan 24 butik ekstasi.

Kapolsek Tampan AKP Juper Lumbantoruan mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan di lokasi berbeda. Jarak waktu penangkapan para tersangka hanya 2 hari.

“Penangkapan ke 3 tersangka tidak di TKP yang sama,” kata dia, saat ekspose perkara, Kamis (20/06/2019).

Juper menceritakan, tersangka pertama kali diamankan oleh pihaknya berisial CK. Tersangka CK (30) diamankan, pada Kamis (13/06/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan.

“Tersangka yang pertama ditangkap dikediamannya yang berinisial CK (30),” cetusnya.

Diungkapkannya, setelah ditangkap, tersangka CK (30) langsung digelandang ke Mapolsek Tampan. Selanjutnya pihaknya mengembangkan kasus tersebut.

Kepada petugas, tersangka CK mengaku bahwa selain dirinya juga masih ada pelaku lainnya di Marpoyan Damai. Polisi kemudian gerak cepat mengintai keberadaan para target.

Setelah diintai, petugas mengendus keberadaan pelaku. Tepat pada pada hari Sabtu (15/06/2019), unit Reskrim Polsek Tampan berhasil mengamankan 2 rekan tersangak CK di daerah Marpoyan Damai, tepatnya di jalan Nurul Amal.

“Tim opsnal kembali melakukan dua tersangka lainnya pada hari Sabtu (15/6/2019) di daerah Marpoyan Damai, tepatnya di jalan Nurul Amal, berinisial YF (34) dan SK (39),” tukasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang Undang Narkoba dengan ancaman 5 tahun kurungan.

“ersangka dikenakan Undang Undang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. *(Son)