Potret24.com, Pekanbaru- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020, warga Pekanbaru menyerbu Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Umumnya warga mengurus legalisir Akte dan Kartu Keluarga (KK) di kantor yang terletak di Jalan Mustafa Sari No 1, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya itu.
“Berhubung pendaftaran sekolah dimulai tanggal 1 Juli, makanya kami datang ke kantor Disdukcapil Pekanbaru untuk meminta legalisir,” kata Hary warga Pekanbaru yang ditemui di kantor Disdukcapil, Jumat (28/6/2019).
Hary menyebutkan, kondisi antrean sangat ramai sejak beberapa hari ini. Membludaknya masyarakat yang akan melegalisir KK dan Akte Kelahiran tak lain karena jumlah masyarakat yang datang sangat banyak.
“Wajar kantor Disdukcapil Pekanbaru ini ramai, apalagi kedatangan masyarakat yang hendak mengurus legalisir ini berdekatan dengan waktu masuk anak sekolah,” ujarnya.
Tidak hanya Hary, Rosmainar warga Sukajadi yang datang dengan tujuan sama mengaku sudah sejak tadi menunggu proses pemberkasan legalisir tuntas. “Dari siang tadi kami datang ke sini bang. Mudah-mudahan saja hari ini bisa cepat selesai agar bisa memasukan anak sekolah,” singkatnya. (Lis)