Potret24.com, Pangkalan Kerinci-Polres Pelalawan Provinsi Riau akhirnya mengekspos penangkapan seorang bandar narkoba pemilik 2 Kilogram sabu-sabu, Kamis (13/6/2019) di Mapolres. Polisi mempertunjukkan pria yang menjadi tersangka bersama seluruh barang bukti yang disita.
Konferensi pers disampaikan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan bersama Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan didamping Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Romi Irwansyah.
Tersangka bernama Rahmat Suryanto alias Rahmat (47) yang tercatat sebagai warga Jalan Sei Batugingging Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumatera Utara turut dihadirkan.
“Peran tersangka sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu ini. Kita tangkap berkat informasi dari masyarakat,” ungkap Kapolres Kaswandi dilansir tribunpekanbaru.com.
Kaswandi menerangkan, awalnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan menerima informasi jika seorang pria bernama Rahmat dengan mengendarai mobil Daihatsu Rocky nomor polisi (Nopol) BK 1841 XI membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim Opsnal dipimpin Kasat Romi Irwansyah langsung melakukan penyelidikan dan pencarian di sekitar Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci.
Sekitar jam 18.30 WIB polisi melihat kendaraan sesuai dengan yang dicirikan sedang melintas dan langsung melakukan pengejaran dengan cara membuntuti.
Setibanya di depan SPBU Buya Karim, petugas berupaya menghadang mobil berwarna hitam metalik itu. Ternyata pergerakan polisi terlihat oleh Rahmat dan berupaya untuk kabur dari sergapan.
Tersangka Rahmat memutar balik kendaraannya kembali ke arah Pangkalan Kerinci.
Namun lantaran tak mengontrol setir, mobil pelaku oleng dan masuk ke parit perkebunan kelapa sawit.
Tak sampai disitu saja, melihat polisi tetap mengejar Rahmat keluar dari mobil dan kabur ke dalam kebun sawit.
Dengan sigap, polisi kembali berlari mengejar tersangka hingga pelaku kembali terjatuh ke parit berkubang air.
“Anggota langsung diamankan dan dibawa ke mobilnya untuk melakukan penggeladahan. Warga dipanggil untuk menyaksikan penggeladahan,” tambah Kaswandi.
Dari hasil penggeledahan polisi ditemukan satu bungkus plastik asoy pada bagian lantai di belakang jok supir. Di dalamnya berisi dua bungkus besar narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh buatan Cina.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya.S erbuk putih memabukkan itu dibawa dari Kota Dumai yang akan diantar ke Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
“Itu bisa saja alasan pelaku. Tidak menutup kemungkinan barang itu akan diedarkan di Pelalawan atau di daerah tetanga. Untung saja langsung cepat kita gagalkan,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi selain 2 Kg sabu-sabu, ada juga dua unit Handphone merk nokia warna hitam dan putih, uang tunai Rp 500 ribu, dan mobil Daihatsu Rocky Nopol BK 1841 XI warna Hitam metalik.
Polres Pelalawan berkoordinasi dengan Dirnarkoba Polda Riau atas penangkapan itu dan diketahui jika Rahmat memang masuk dalam sindikat peredaran sabu di daerah Riau yang berasal dari luas negeri. (Lis)