Potret24.com, Talukkuantan- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Kesehatan membuka lowongan untuk 42 tenaga kesehatan. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Senin (24/6/2019).
“Pendaftaran sudah mulai dibuka dan ditutup Jumat (28/6/2019) nanti,” kata Kepala dinas kesehatan Kuansing, dr Reza Tjahyadi, Senin (24/6/2019).
Pendaftaran melalui pos yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kuansing Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan.
Panitia seleksi akan menerima berkas para peserta. Untuk informasi lengkap, yang berminat bisa mengakses website http://dinkes.kuansing.go.id.
Di dalam website tersebut, semua lengkap mulai dari pengumuman, persyaratan, formasi, serta jadwal. Kemudian contoh surat lamaran, contoh surat pernyataan, daftar riwayat hidup, penulisan pada amplop, dan format riwayat hidup.
Seleksi administrasi sendiri dimulai sejak pendaftaraan hingga 2 Juli. Pengumuman hasil administrasi akan diumumkan 3 Juli.
Pada 4 – 5 Juli, jadwal pengambilan kartu ujian sebab pada 8 juli dijadwalkan ujian tertulis. Hasil ujian tertulis akan dimumkan 11 Juli nanti. “Peserta yang lulus akan diberikan SK nya pada 12 Juli nanti,” ujarnya.
Sebanyak 42 formasi yang dibutuhkan tersebut terdiri dari 22 orang dengan kualifikasi. Di antaranya berpendidikan minimal D3 Kesehatan Masyarakat dan diutamakan jurusan atau peminatan Promosi Kesehatan.
Formasi lainnya, tenaga Sanitarian sebanyak 10 orang dengan kualifikasi berpendidikan minimal D3 Kesehatan Lingkungan atau S1 Kesehatan Masyarakat dan diutamakan jurusan atau peminatan Kesehatan Lingkungan.
Terakhir tenaga Nutrisionist sebanyak 10 orang dengan kualifikasi berpendidikan minimal D3 Gizi atau S1 Kesehatan Masyarakat dan diutamakan jurusan atau Peminatan Gizi atau S1 Gizi.
Penerimaan tenaga kesehatan di UPTD Kesehatan Puskesmas ini, terangnya, sudah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan.
Juga sesuai dengan Keputusan Bupati Kuansing Nomor Kpts.126/III/2019 tentang pembentukan tim seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Puskesmas pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019.
Peserta yang lulus akan dikontrak selama setahun dan berpeluang kobtrak diperpanjang. Gaji akan diterima yang bersumber dari dana BOK yang dikelola masing-masing Puskesmas. Sebab yang lulus juga akan ditempatkan di UPTD kesehatan puskesmas di Kuansing. (Lis)