Potret24.com, Pekanbaru- Bank Riau Kepri dan Badan Wakaf Indonesia perwakilan Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Penandatangan nota kesepakatan dilakukan di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Lt.8, Jumat (21/06/2019).
Pada penandatangan itu, pihak Bank Riau Kepri ditandatangi oleh Direktur Kredit & Syariah Bank Riau Kepri, Tengkoe Irawan. Sedangkan dari pihak BWI, ditandatangani Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau Masrul Kasmy.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Riau Qoawiyun Awal, Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny M. Akbar, pemimpin Divisi Hukum Fajar Restu Febriansyah, pemimpin Divisi TSI Wan Mukhlis, pemimpin bagian dana divisi bisnis Syariah Doni Raimond.
Ketua BWI Riau Masrul Kasmy mengatakan, penandatanganan Mou setoran Wakaf merupakan salah satu bagian dari pertumbuhan ekonomi di Riau.
“Wakaf merupakan amal jariyah untuk bekal kita nantinya, dengan wakaf juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Riau,” kata Masrul Kasmy.
Masrul kasmy yang juga Kepala Biro Kesra Pemprov Riau ini mengucapkan terima kasih kepada Bank Riau kepri yang telah mendukung program wakaf dari Pemerintah Provinsi Riau.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, para wakif dapat menyetorkan uang wakif ke BWI Riau melalui Bank Riau Kepri Syariah.
“Untuk berwakaf dengan menyetorkan langsung uang wakafnya melalui Bank Riau Kepri Syariah,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah bank Riau Kepri Tengkoe Irawan mengucapkan, terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau karena telah memberikan kepercayaan terhadap Bank Riau kepri sebagai pengelola dana wakaf di Provinsi Riau.
“Terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau yang telah mempercayai Bank Riau Kepri untuk mengelola Dana Wakaf di Provinsi Riau,” ungkap Tengkoe Irawan.
Bank Riau Kepri sangat mendukung dan mempermudah masyarakat di Provinsi Riau dalam berwakaf. Dengan sentuhan modernitas jasa perbankannya, kini masyarakat dapat menyalurkan wakafnya yang berbentuk uang ke Bank Riau Kepri. (Advertorial)