Potret Hukrim

Puluhan Ribu Barang Haram Dimusnakah

4
×

Puluhan Ribu Barang Haram Dimusnakah

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Puluhan ribu barang haram dimusnahkan di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (28/05/2019).

Barang haram itu adalah pil happy five sebanyak 14.480, pil ekstasi 28.365. Selain itu, turut dimusnahkan juga 42,5 Kg sabu-sabu, 3.140 miras ilegal, 999,67 gram ganja.

Pemusnahan dilakukan dan disaksikan pihak Polda Riau dan BNN Riau, serta petinggi pejabat pemerintah pemerintah Provinsi Riau, setelah gelar pasukan “Operasi Ketupat” Muara Takus 2019, Selasa (28/05/2019).

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Pil extasi dan happy five dengam cara diblender. Miras dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan sabu-sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, pemusnahan barang haram tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memerangi narkoba.

“Pemusnahan barang haram ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Riau,” katanya.

Widodo mengaku geram atas peredaran narkoba di Riau. Saking geramnya, dia memerintahkan bawahannya untuk memperketat pengawasan di daerah pesisir.

“Sudah Saya perintahkan kepada Polair, Resnarkoba, serta Polres-polres untuk mengawasi garis pantai timur Riau yang rawan masuk narkoba,” tegasnya.

Widodo berharap kepada segenap elemen masyarakat agar berkoordinasi kepada pihaknya jika melihat hal-hal mencurigakan di daerah pesisir. Pasalnya, informasi tersebut sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba.

“Informasi masyarakat penting dalam mengungkap peredaran narkoba,” ungkapnya. *(Son)