DPRD Bengkalis

Pansus Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji DPRD Bengkalis Kunker ke Jambi

7
×

Pansus Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji DPRD Bengkalis Kunker ke Jambi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jambi- Pansus Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji DPRD Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Kamis (16/05/2019).

Kunjungan kerja dipimpin ketua Pansus, Abi Bahrun diikuti wakil ketua Pansus Aisyah, Fidel Fuadi, Zamzami Harun, Pipit Lestari dan Mawardi.

Rombongan ini diterima kepala Biro Kesra pemerintah daerah Provinsi Jambi, Amsar didampingi Kabag Agama Bagian Kesra dan Kasubbag Bagian Haji.

Sebelumnya, tim Pansus telah menjalani tahap demi tahap terhadap tindak lanjut proses penyusunan Ranperda untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Bahkan, tim Pansus juga sudah berkonsultasi ke kantor Direktorat Jenderal membahas terkait penerapan Raperda menjadi Perda tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Kementerian Agama.

Menurut ketua Pansus Abi Bahrun, kunjunga kerja ini bertujuan untuk menggali informasi dan saran dalam penyempurnaan Ranperda pelaksanaan ibadah haji.

Dalam konsultasi itu, Pansus mempertanyakan sistem teknis kerjasama antar dinas terkait penyelenggaraan ibadah haji dan sarana fasilitas pelayanan yang bisa diterapkan.

“Kemudian pembahasan mengenai landasan hukum yang menjadi pedoman yaitu Perda no. 5 Tahun 2014 tentang pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Jambi,” kata Abi.

Menurutnya, pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (THPD), serta beberapa fungsi tugas TPHD dinilai sangat penting demi meningkatkan mutu pelayanan kepada JCH. Disisi lain, persoalan terkait transportasi domestik juga harus dikoordinasikan dengan beberapa TPIH (Tim Pembimbing Ibadah Haji) dari beberapa instansi terkait. Dari hasil pembahasan itu, wajib adanya perda yang bersifat umum dan khusus, serta poin-poin penambahan fasilitas, optimalisasi pelayanan dan peningkatan fungsi dari TPHD dianggap sangat penting. Sehingga pelayanan dan bina ibadah bagi Jemaah dapat maksimal.

“Sebelum finalisasi Ranperda ini kami akan melakukan pembahasan kembali secara internal agar nantinya Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kami akan tetap berkoordinasi melalui Bagian Kesra dan Hukum terkait isi Ranperda ini,” tutupnya. (infotorial/dprd bengkalis).