Potret24.com, Sleman- Pansus Ranperda PDAM DPRD Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.
Kunjungan kerja itu dipimpin oleh Ketua Pansus, Sofyan.
Lokasi tujuan kunjungan kerja dilakukan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/05/2019).
Dalam kunjungan itu, Pansus Ranperda PDAM DPRD Bengkalis menggali informasi tata cara pengeloaan PDAM sebelum Perda Nomor 4 tahun 1994 tentang Pembentukan PDAM Tirta Terubuk dirubah. Pasalnya, PDAM Sleman merupakan salah satu perusahaan terbaik.
“Dirjen PDAM di Kementerian Negeri beberapa waktu yang lalu, merekomendasikan bahwa kabupaten Sleman ini adalah salah satu PDAM terbaik. Makanya kami memilih Kabupaten Sleman ini untuk menggali informasi dan bagaimana pengelolaan Perumda air minum daerah ini berkembang menjadi yang terbaik nantinya,” kata Sofyan.
Penyusunan pembentukan Perda PDAM Sleman berdasarkan PP No. 54 tahun tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Proses penyusunan Perda hingga pengesahan Perda menelan waktu 3 bulan.
Perda dikonsultasikan Pansus dan Komisi II DPRD ke berbagai daerah.
Selanjutnya Komisi II DPRD PDAM menyusun program Rencana Induk Pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang dituangkan didalam Peraturan Bupati.
Rencananya, induk SPAM digunakan untuk mencari sumber dana yang berkaitan dengan pengembangan akses air bersih. Kemudian terkait sistem cara kerja karyawan, manajemen, gaji, insentif.
“apa yang disampaikan oleh pihak PDAM Kabupaten Sleman ini tentunya menjadi informasi tambahan yang nantinya akan menjadi acuan kami agar Perda yang disusun menjadi sempurna saat finalisasi dan pelayanan terhadap akses air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis bisa terus meningkat”, tutur Sofyan diakhir pertemuan. (Infotorial/hms/dprd bengkalis)