Potret24.com, Riau- Guna memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pencemaraan lingkungan tumpahan limbah minyak PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di kawasan hutan lindung Tahura, Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat bersama (Hearing) dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rapat dengar pendapat dilakukan diruangan Komisi IV DPRD Riau, Kamis (09/05/2019).
Komisi IV DPRD Riau mempertanyakan kebenaran terkait limbah tumpahan minyak tersebut. Pihak CPI mengakui bahwa disekitaran lahan Tahura terkontaminasi tumpahan minyak. Meski begitu, namun sejauh ini belum diketahui siapa pelaku perusak lingkungan tersebut.
Demikian diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar.
“Ada pencemaran lingkungan hidup di Tahura yang diduga dilakukan oleh CPI. Chevron mengakui itu. Memang dikatakannya bukan B3. Tapi mereka mengakui itu tumpahan minyak menutupi sungai di Tahura,” kata, melansir Cakaplah.com.
Menurut Asri Auzar, lahan yang tercemar oleh tumpahan minyak sepanjang sungai. Namun pihak CPI mengakui bahwa lahan yang tercemar hanya sepanjang 2,4 Km.
“Menurut informasi mereka ada sepanjang 2,4 KM. Tapi berdasarkan aduan masyarakat itu sepanjang sungai, makanya kita akan ke lapangan untuk mengecek ini,” tukasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dewan tak ingin perusahaan penghasil minyak itu meninggalkan sejumlah persoalan sebelum berakhirnya masa kontrak pada 2021 mendatang.
Meski telah melakukan rapat dengar pendapat dengan PT. CPI, Asri menegaskan bahwa pihaknya akan segera terjun ke lapangan. Pihaknya akan menyamakan laporan masyarakat dengan penyampaian PT. CPI. Sebab, dikhawatirkan penyampaian CPI tidak sesuai laporan masyarakat. Sedangkan pada tahun 2021 nanti, kontrak CPI akan segera berakhir.
Parahnya lagi, saat kontrak CPI telah berakhir, kawasan Tahura tidak semuanya disterilkan. Sedangkan mereka sudah beranjak.
“Kita tidak mau saat mereka habis kontrak dengan Riau, banyak persoalan yang ditinggalkan. Menguras APBD dan APBN untuk memperbaiki kerusakan lingkungan. Ini tidak kita inginkan,” cetusnya.
Untuk itu, DPRD Riau melalui Komisi IV menekankan PT. CPI untuk mensterilkan seluruh kawasan Tahura.
“Bagaimana dulu datang begitu pula mereka pergi. Itu kita tekankan tadi. Kalau bicara dampak tentu akan terasa 10 atau 20 tahun. Kita tak mau tanggung kerusakan lingkungan setelah mereka pergi,” tegasnya. (advertorial)