Potret24.com, Jakarta- Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sementara dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 hingga Senin (20/5/2019) dini hari, KPU telah merampungkan rekapitulasi suara 30 dari 34 provinsi. KPU masih menunda rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur dan empat provinsi, yang rencananya akan dilanjutkan siang ini.
Untuk sementara, Jokowi-Ma’ruf telah memperoleh 76.230.430 suara sah. Jumlah tersebut setara dengan 55,08 persen dari total 138.405.558 suara sah.
Sementara pasangan calon penantang, Prabowo-Sandi, mendapatkan 62.175.128 suara. Jumlah itu setara dengan 44,92 persen dari total suara sah.
Paslon 01 mencatatkan kemenangan di 18 provinsi. Mereka menang di Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Lalu Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
Kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.
Sementara itu Paslon 02 sejauh menang di 12 provinsi yakni Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, dan Jawa Barat.
Juga di Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Rekapitulasi suara tingkat nasional masih menyisakan empat provinsi yaitu Papua, Sumatera Utara, Maluku, dan Riau. Rekapitulasi Dapil Jakarta 2 juga masih terhambat hasil penghitungan suara ulang di PPLN Kuala Lumpur.
KPU punya waktu hingga 22 Mei 2019 untuk merampungkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Lalu ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jika tak ada gugatan, KPU punya waktu maksimal tiga hari berikutnya untuk menetapkan para calon terpilih. (Lis)