Potret Politik

Bawaslu Riau Surati Tim Prabowo-Sandi Turunkan Baliho Ucapan Selamat

60
×

Bawaslu Riau Surati Tim Prabowo-Sandi Turunkan Baliho Ucapan Selamat

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan sudah menyurati tim kampanye Prabowo-Sandi di Riau untuk segera menurunkan baliho ucapan selamat kepada Prabowo-Sandi yang terpasang di beberapa titik di Pekanbaru.

Dalam Surat Edaran terbaru Bawaslu yang dikeluarkan 30 April 2019 tentang ketentuan dan penetapan deklarasi hasil pemilu, tidak dibenarkan adanya pemasangan baliho ucapan selamat sebelum ditetapkan KPU.

“Saya sudah menyurati tim Prabowo-Sandi di Riau meminta agar langsung diturunkan, karena ada aturan yang dilanggar dalam SE Bawaslu terbaru,” ujar Rusidi Rusdan, Jumat (3/5/2019).

Rusidi Rusdan juga dengan tegas jika tidak dilakukan penurunan oleh pihak Badan Pemenangan Prabowo-Sandi maka pihaknya akan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Kalau tidak dihiraukan surat kami maka kami akan melakukan penertiban sendiri dengan kordinasi bersama Satpol PP,” ungkap Rusidi Rusdan.

Direktur Relawan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi – Ma’ruf di Riau, Sahrin Nasution mengajak semua masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU untuk pemenang Presiden dan Wakil Presiden.

Sehingga jika ada yang sudah memasang baliho ucapan selamat dianggap tidak tahu aturan.

“Yang membuat ini (Baliho ucapan selamat) adalah orang yang sangat bodoh dan nggak tahu aturan, penghitungan saja belum selesai, bagaimana bisa tau menang kalah,”ujar Sahrin Nasution kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut Sahrin sedangkan Jokowi – Amin saja yang sudah menang quick count saja, masih santai, padahal menurutnya Jokowi masih dan tetap Presiden sampai 2024.

“Jadi saya malas komentar banyak membuat kita berdosa dan ikut-ikutan bodoh, apalagi ini mau memasuki bulan puasa, mari kita banyak – banyak istigfar sajalah, karena memang sudah biasa setiap selesai pilpres pilleg banyak orang jadi gila mendadak,” ketusnya. (Lis)