Potret24.com, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Riau didesak untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyuapan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Desakan itu diungkapkan Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Caleg Bersih (AMPERH) Zikri saat berorasi di halaman kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Jumat sian (31/5/2019).
”Kami meminta Bawaslu, Polda dan Kejati Riau untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tentang tindak pidana Pemilu, baik itu Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden,” tegasnya.
Tidak hanya dugaan penyuapan yang diduga dilakukan politisi yang akrab disapa Dedet ini, imbuh Zikri, dugaan kasus kasus lain seperti dugaan penggunaan ijazah palsu, penggelembungan suara Caleg di beberapa kabupaten/kota se Riau, seperti di Pekanbaru, Pelalawan, Dumai, Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti dan daerah lainnya.
Aksi unjukrasa damai ini dilakukan sekira 70 aktivis AMPERH di bawah guyuran hujan deras. Usai membacakan pernyataan sikapnya, lembaran tuntutan itu diserahkan langsung ke petugas Sektretariat Bawaslu Riau. Setelah itu mereka membubarkan diri dengan tertib.*