Potret24.com, Pekanbaru- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Diminta berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL). Soalnya, dipastikan tenaga honorer dan THL tidak mendapat THR tahun ini.
Imbauan itu disampaikan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Rabu (22/5/2019). Dikatakanbulan ini ASN dipastikan akan mendapat penghasilan lebih dibanding bulan sebelumnya. Karena selain akan menerima THR, juga gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Terlebih Ahmad Hijazi menyatakan, sampai saat ini tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan pemerintah memberikan THR kepada honorer dan THL.
“Sampai saat ini tidak ada dasar hukum atau kebijakan pemerintah untuk memberi THR honorer, makanya kita harapkan ASN bisa berbagi dengan THL,” pintanya.
Pembayaran THR ASN akan dilakukan sebelum cuti bersama atau paling lambat sebelum 30 Mei 2019.
“Secepatnya kita bayar THR ASN. Kan paling cepat tanggal 24, Insya Allah sebelum tanggal 30 atau sebelum cuti bersama,” bebernya.
Untuk itu, Sekda Riau meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk menyiapkan dan memproses pencairan THR ASN tersebut.
“Saya sudah perintahkan kepala BPKAD untuk memproses, kemudian kita minta kepada masing-masing OPD untuk menyampaikan permintaan pencairannya segera,” sebutnya. (Lis)