Potret24.com, Siak- Pemkab Siak melalui Dinas Kominfo Kabupaten Siak silaturahmi dengan insan pers, Kamis (4/4/2019). Silaturahmi itu terkait peningkatan sinergitas publikasi kegiatan-kegiatan di lingkunganPemkab Siak.
Pada acara silaturahmi tersebut turut hadir beberapa organisasi wartawan yang ada di kabupaten Siak diantaranya PWI, IWO, AWKS bersama puluhan wartawan yang ada di Kabupaten Siak.
Dalam dialog silaturahmi tersebut, salah satu yang dibahas Peraturan Bupati Siak Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kerjasama dengan Perusahaan Pers. Karena Perbup tersebut menjadi acuan Pemkab Siak untuk dapat kerjasama pada Perusahaan Pers yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Siak yang dialokasikan di Diskominfo Kabupaten Siak.
Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Drs Arfan Usman MPd yang didampingi Sekertaris dan PPTK bersama Kasubag Humas Sekwan DPRD Siak, berharap wartawan yang ada di Kabupaten Siak untuk mendukung produk hukum daerah tersebut sebagai payung hukum dalam kerjasama dengan perusahaan pers.
“Saya berharap kepada teman-teman wartawan di Kabupaten Siak ikut serta mendukung Perbup 2019 itu. Karena dalam poin-poin Perbup tersebut banyak aturan yang berkaitan tentang aturan kerjasama antara Pemkab Siak dengan perusahaan pers,” beber Usman.
Mewakili wartawan, Plt Ketua PWI Siak, M Sulaiman Sihotang berharap kepada Pemkab Siak untuk lebih memperhatikan eartawan yang ada di Siak.
“Saya berharap kepada Pemkab Siak khususnya Diskominfo sebagai penyelenggara anggaran untuk kegiatan-kegiatan Pemkab Siak, supaya lebih memperhatikan wartawan yang ada di Siak. Sehingga dalam kerjasamanya untuk ke depan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dengan wartawannya untuk bersama-sama membangun Siak lewat publikasi,” ungkap Sulaiman. (Aw)