Potret24.com, Pekanbaru – Pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) sepakat menetapkan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Penetapan itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Senin (22/4/2019) malam.
“Hasil RUPS malam tadi menghasilkan BRK sebagai bank syariah,” kata Gubernur Riau, Syamsuar, Selasa (22/4/2019).
Setelah ditetapkan sebagai BRK Syariah, lanjut Syamsuar, maka BRK akan membuat tim yang akan bekerja membuat kajian syariah.
“Kemudian nanti juga ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) syariah, termasuk peningkatan Informasi Teknologi (IT) dan lainnya,” paparnya.
Karena itu, Syamsuar berharap dimasa transisi antara BRK konvensional ke syariah, kajian yang dilakukan tim bisa secepatnya selesai.
“Ini kan ada masa transisi konvensional ke syariah, kita harap selama masa transisi bisa secepatnya,” katanya.
Disinggung soal kekosongan Direktur Utama (Dirut) BRK, apakah tidak akan mengganggu operasional BRK, Syamsuar menyatakan tidak ada masalah.
“Tidak ada masalah. Ini kan (kekosongan Dirut BRK) dulu sudah pernah terjadi, jadi tidak masalah. Nanti kalau ada masalah tiga direksi bisa saling koordinasi dan kerjasama menyelesaikannya,” sebutnya. (Lis)












