Potret24.com, Bengkalis- Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggesa pihak Bappenas, agar mengakomodir usulan pembangunan penanganan abrasi di Bengkalis masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Pasalnya, hal ini dapat menyebabkan krusial terhadap daerah pesisir pantai di Bengkalis.
”Makanya kita gesa usulkan agar penanganan abrasi masuk,” ujar Sekretaris Bappeda Bengkalis, Rinto, belum lama ini.
“Atas dasar itu, makanya Pemkab Bengkalis terus menggesa pihak Bappenas agar bisa mengakomodir usulan krusial ini,”
Sejauh ini usulan tersebut sudah masuk dalam tahap penyusunan oleh pihak Bappenas. Pihak Bappenas menegaskan berjanji akan mengkomunikasikan ke Kementerian PUPR. Sehingga penanganan abrasi di Bengkalis masuk dalam RPJMN 2020-2024.
“Sebagaimana dimaklumi saat ini Bappenas sedang menyusun Rancangan Teknokratis RPJMN periode 2020-2024,” tukasnya.
Tak hanya usulan abrasi, bahkan pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyampaikan berbagai persoalan. Diantaranya, persoalan air bersih di Pulau Bengkalis, irigasi dan penanganan bencana kebakaran melalui pembangunan embung dan kanal blocking. Nantinya semua usulan tersebut akan menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024.
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kepada Bappenas untuk segera memasukan usulan tersebut menjadi skala prioritas dalam RPJMN 2020-2024.
”Kita sangat berharap, usulan kita ini menjadi skala prioritas, karena abrasi menjadi persoalan khusus bagi kawasan yang berada di pesisir pantai Selat Malaka, seperti di Pulau Rupat dan Bengkalis,” harapnya. (Infotorial/hms)