Potret Peristiwa

Operasi Pekat, Satpol PP Siak Sita Ratusan Botol Miras di Koto Gasib

12
×

Operasi Pekat, Satpol PP Siak Sita Ratusan Botol Miras di Koto Gasib

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Satuan Polisi (Satpol) PP Kabupaten Siak, Riau menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat,) di Kecamatan Koto Gasib, Kamis (4/4/2019) malam. Kegiatan Untuk memberantas Pekat khususnya jelang Ramadan 1440 Hijriah ini menyasar warung remang-remang dan tempat hiburan malam.

Kepala Satpol PP Siak, Kaharuddin SSos MSi melalui Kasi Binwasluh Subandi SSos MSi mengatakan tujuan operasi tersebut adalah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban umum. 

“Razia pekat ini dilakukan untuk menindaklanjuti Edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat. Terkait kembali maraknya aktifitas warung remang-remang, serta aktifitas maksiat di Kecamatan kotogasib, karena berdasarkan laporan masyarakat sudah sangat meresahkan,” ungkap Subandi. 

Saat melakukan Operasi Pekat ini diturunkan 20 orang personil anggota satpol PP, 3 diantaranya dari anggota TNI, kemudian pada pukul 21.00 WIB langsung dikerahkan anggota untuk menyisir warung remang-remang dan tempat hiburan malam seperti kafe di sepanjang jalan raya Koto Gasib.

“Saat dilakukan operasi, petugas menemukan sebuah ruko apotik yang didapati menjual miras, lalu Petugas mengamankan ratusan miras tersebut sebagai barang bukti (BB), dan juga ditemukan warung sate yang menyediakan wanita pelayan dan kamar-kamar yang diduga dijadikan tempat berbuat mesum,” ujarnya.

Dirincikan, barang bukti yang diamankan di lokasi, jenis minuman Angker Bir 50 botol dan Guines 145 botol. “Barang bukti yang diamankan petugas langsung dibawa ke kantor Satpol PP kab siak sebagai Barang Bukti (BB) guna proses selanjutnya,” tutup Subandi. (Rilis/aw)