Potret24.com, Bengkalis – Ketua DPD Partai NasDem Bengkalis, Askori mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bengkalis.
Panwascam Bengkalis mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di empat TPS tanpa diketahui Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Untuk memprotes tindakan yang dilakukan Panwascam, Askori didampingi pengurus dan dua orang saksi partai mendatangi kantor Bawaslu Bengkalis, Selasa (30/4/2019).
Askori berharap kedatangan mereka dapat membuka mata Bawaslu melihat indikasi kecurangan yang dilakukan anggotanya di lapangan.
“Intinya, kami minta Bawaslu agar menindak tegas anggotanya. Karena ini jelas telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” tegas Askori dalam pertemuan dengan Bawaslu, di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Mendapat protes tersebut, Komisioner Bawaslu Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman mengatakan kepada partai besutan Surya Paloh itu untuk memberinya waktu dua hari melakukan kros cek kebenarannya dan akan memanggil yang bersangkutan.
“Kami tidak tahu dan belum mendapat informasi terkait adanya rekomendasi PSU dan PSL tersebut. Berikan kami kesempatan dan kami minta tempo waktu dua hari untuk kami siasati, ” tutur Usman didampingi Hari Rubianto.
Mendengar jawaban dari pihak Bawaslu, Askori lagi-lagi meminta agar masalah ini jangan dibiarkan berlama-lama.
“Jika tidak mendapat tanggapan secepatnya, khawatir saya masalah ini akan menjadi blunder karena jelas akan merugikan kami begitu juga peserta partai lainya,” jelas Askori.
Menurutnya, Sikap bawaslu terkesan memolor waktu terkait dugaan penyimpangan yang dimaksud.
“Bawaslu jangan terkesan melindungi anggotanya. Jika ingin penyelenggaraan pemilu ini berjalan aman, buktikan saudar-saudara juga menegakkan yang benar, ” ketus Askori lagi.
Mendengar Askori, Usman pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup nutupi dan akan memberikan sanksi tegas bila anggotanya benar telah melakukan pelanggaran kode etik seperti yang sampaikan.
“Kami tidak akan melindungi, beri kami waktu untuk mengecek kebenaranya. Bila perlu sore ini juga kita panggil dan minta keterangan dari bersangkutan dan besok saya pastikan sudah ada jawaban,” ujar Usman.
Dari informasi yang didapat, pleno penghitungan suara pemilu 2019 oleh PPK Kecamatan Bengkalis semula berjalan dengan lancar, Senin 29 April 2019 malam terjadi ricuh dikarenakan mendapat protes dari saksi-saksi. Keributan adu mulutpun terjadi.
Dugaan kecurangan, dilakukan oleh Panwascam Bengkalis dengan mengeluarkan rekomendasi tersebut disaat surat suara belum dilakukan penghitungan atau masih dalam kotak dalam keadaan tertutup dan mendapat protes dari saksi partai yang hadir.
Pengurus DPD NasDem Ishak Selamat menyenutkan Disaat kejadian, panwascam yang bernama Rangga ngotot bahwa kotak tersebut telah direkomendasikan untuk dilakukan PSU. Saat saksi meminta buktinya, ternyata tanggal rekomendasi dibuat berlaku mundur sehingga tambah memicu kerusuhan. (siti)












