Potret Politik

KPUD Rohul Tegaskan Tak ada Anggaran Publikasi Untuk Media di Pemilu 2019

67
×

KPUD Rohul Tegaskan Tak ada Anggaran Publikasi Untuk Media di Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pasirpengaraian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul), Riau menegaskan tak ada anggaran publikasi untuk media di Pemilu 2019. Anggaran itu hanya ada di tingkat provinsi.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Rohul bidang Divisi Parmas dan SDM, Cepi kepada awak media, Selasa (2/4/2019) usai simulasi cara pemilihan di halaman Kantor KPU Rokan Hulu . ” Benar anggaran publikasi media di Pemilu ini khususnya di Kabupaten Rohul memang tidak ada. Ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 671 tentang penayangan iklan media tidak ada, yang ada di provinsi,” ujarnya.

Dikatakan, anggaran pemilu masuk dalam DIPA APBN Tahun 2019. Jadi anggaran publikasi media di Pemilu ini khususnya di Kabupaten berdasarkan Keputusan KPU nomor 671 tentang penayangan iklan media tidak ada, yang ada di Provinsi.

Cepi yang baru saja menjabat Komisioner KPU Rokan Hulu ini juga mengakui sudah mempertanyakan anggaran publikasi media pada pelaksanaan Pemilu ini. Tapi memang anggaran untuk seluruh kabupaten/kota tidak ada.

Sementara itu Ketua KPU Rohul Elfandri ST MEng saat dikonfirmasi via WhatsAppnya terkait masalah ini menjelaskan

” Soal Anggaran Sekretaris yang tahu Bos. Silahkan Konfirmasi ke beliau,” ujarnya.

Tak adanya anggaran publikasi untuk media rasanya sangat kontradiktif. Mengingat media salah satu elemen yang memiliki peran paling besar, mulai dari melakukan sosialisasi semangat demokrasi yang diusung Pemilu maupun dalam mengawal berjalannya Pemilu.

Peran serta media massa baik cetak,online maupun  media electronik sangatlah penting agar  Publik mengetahui tentang Informasi tentang pelaksanaan Pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada Rabu 17 April 2019 mendatang. (Ahmad)