Potret24.com, Bengkalis- Calon Legeslatif (Caleg) Nomor urut satu dari Partai NasDem Kabupaten Bengkalis, Askori memprotes KPU terkait Pungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Desa Selatbaru Kecamatan Bantan.
Askori yang juga merupakan Ketua NasDem itu datang ke Kantor KPU bersama rombongan pengurus NasDem, Selasa (23/4/2019). Kedatangan mereka ke Kantor KPU ini karena tidak terima apabila dilakukan PSU Caleg di tingkat kabupaten.
Salah satu pengurus NasDem Bengkalis, Ishaq alias Selamat di halaman Kantor KPU Bengkalis mengatakan bahwa jika dilakukan pemungutan ulang maka jelas akan merugikan Ketua NasDem Askori.
“Karena, dari rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara TPS 09 Desa Selatbaru tertanggal 19 April 2019 yang ditandatangani oleh Rion Ade Saputra menyebut, bahwa sesuai pengawasan ditemukan fakta adanya kelebihani surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, maka selaku pengawas merekomendasikan pemungutan suara di TPS tersebut di tingkat DPR RI dan DPRD Provinsi,“ ujar Ishak.
Menurutnya, pemungutan ulang harusnya hanya khusus diperuntukkan DPR RI dan DPRD Provinsi saja.
“Namun kami dapat informasi, bahwa KPU Bengkalis juga akan melakukan pemungutan suara ulang di Caleg tingkat pusat hingga Kabupaten. Makanya kami menolaknya, karena ini akan merugikan Ketua NasDem (Askori). Dan penolakan kami juga sesuai rekomendasi dari Pengawas di TPS 09,“ tegasnya.
Dia menjelaskan, caleg Askori yang juga sebagai Ketua Partai NasDem ini telah memperoleh suara sebanyak 2.380. Sedangkan caleg lainnya yang juga dari Partai tersebut bernama Isa Selamat memperoleh suara 2.290. Dan khusus untuk di TPS 09 Desa Selatbaru, Askori mendapatkan suara 34, dan Isa Selamat hanya 2 suara.
“Jadi kalau di TPS 09, juga akan dilakukan pemilihan ulang untuk tingkat Kabupaten, maka seandainya perolehan suara Ketua Askori dibawah Isa Selamat, itu jelas telah merugikan, dan ini yang kita antisipasi. Sehingga kita tetap minta KPU, silahkan melakukan pemilihan ulang tapi untuk caleg pusat dan provinsi saja, bukan lagi dengan di tingkat Kabupaten, sesuai rekomendasi Pengawas di TPS 09, “ ujarnya.
Hingga saat ini Ketua NasDem Askori bersama sejumlah pengurus masih di Kantor KPU Bengkalis, dalam upaya mencari solusi perihal tersebut, agar tidak merugikan caleg yang telah mengikuti pemilihan.
Sedangkan pihak Kesbangpol Bengkalis, Kabid Politik Hendrik Yatmoko bersama KPU masih melakukan rapat internal terkait persoalan tersebut, dan belum diketahui apa hasilnya.
Sedangkan pihak Kepolisian Polres Bengkalis bersama Polsek berjaga-jaga di halaman Kantor KPU untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (siti)