Pekanbaru

Bejat! Caleg PPP di Sumbar Cabuli dan Sodomi Putri Kandungnya

5
×

Bejat! Caleg PPP di Sumbar Cabuli dan Sodomi Putri Kandungnya

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencabuli putri kandungnya sejak delapan tahun lalu. Tak hanya dicabuli, sang anak juga ternyata disodomi oleh E.

“Pencabulan sudah berlangsung sejak korban kelas 5 (SD),” jelas Kapolres Solok Kota, AKPB Donny Setiawan seperti dilansir detikcom, Rabu (24/4/2019).

Menurut Donny, tersangka E melampiaskan nafsunya kepada sang anak di rumahnya yang berada di Solok. Aksi cabul E sudah berlangsung sejak tahun 2011.

“Dalam kurun (waktu) tersebut, tersangka memaksa korban melakukan oral seks, persetubuhan dan sodomi secara berulang-ulang,” tambah Donny.

Donny mengatakan E selalu mengancam akan memarahi dan memukuli sang anak jika mengadukan perbuatannya.

E dilaporkan sejak 12 April 2019 lalu. Namun baru ditangkap setelah pemilu usai. Pada Pemilu 2019 ini, lanjut Donny, E tercatat sebagai Caleg dari PPP untuk DPRD Kota Solok. “Yang melaporkan nenek korban,” ujar Donny.

Tersangka dijerat dengan UU tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, baju lengan pendek warna putih dan celana dalam wanita.

Terkait hal ini, PPP meminta maaf kepada warga Solok, Sumatera Barat. PPP segera memecat E.

“Kami akan melakukan pemberhentian karena PPP tidak menolerir kasus-kasus seperti ini,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan. (Lis)