Potret24.com – Bawaslu menindaklanjuti pelaporan terkait dugaan jual beli suara untuk Pemilu 2019 yang terjadi di Malaysia. Informasi awal disebut Bawaslu belum terlalu meyakinkan sehingga perlu ditindaklanjuti dengan investigasi.
“Kalau yang sifatnya laporan masih dikaji juga dengan pelanggaran-pelanggaran, tapi kami sudah mendalami temuan pengawas Bawaslu di sana,” ucap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Temuan dari Bawaslu di Malaysia disebut Afif–panggilan karib Afifuddin–termasuk dugaan kecurangan. Proses investigasi pun disebut Afif saat ini sedang dilakukan.
“Ada beberapa informasi dan juga ada temuan yang kita tindaklanjuti, yang sedang kita tindaklanjuti itu di antaranya laporan dari pengawasan di sana dan akan segera kita investigasikan termasuk informasi-informasi yang diberikan,” kata Afif.
“Seperti kecurangan dan dugaan-dugaan yang kami dalami, makanya Insyaallah ini adalah investigasi karena informasi awalnya belum terlalu meyakinkan, sehingga kami dalami dari sisi investigasi,” imbuhnya.Sebelumnya, Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 dari Partai Gerindra, Basri Kinas Mappaseng, melaporkan dugaan jual beli suara Pemilu 2019 ke Bawaslu. Dugaan jual beli suara itu disebutnya terjadi di Malaysia.
“Saya melaporkan data begitu banyak penawaran jual beli suara, utamanya di Malaysia,” ujar Basri (5/4).
Basri mengatakan ada beragam harga yang ditawarkan dalam jual beli suara tersebut. Dia menyebut, harga suara yang ditawarkan tergantung dari jumlah suara yang akan diterima.
“Macam-macam ada 15 ringgit, ada 25 ringgit, macam-macamlah tergantung basis massanya. Nawarin sampe 20 ribu, lima puluh ribu (suara),” kata Basri. (Lis)