Potret Hukrim

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Separuh Baya Ini Dicocok Polisi

3
×

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Pria Separuh Baya Ini Dicocok Polisi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Selatpanjang- Seorang ayah tiri berinisial Kad (50) dicokok Kepolisian Meranti, Senin (18/03/2019).

Dia dicocok petugas lantaran menyetubuhi anak tirinya berinisial Bunga (14) hingga hamil.

Parahnya lagi, perbuatan biadab yang dialami Bunga sudah bergulir 6 tahun.

Akibat perbuatan bejatnya, Kad (50) berurusan dengan Polisi dan mendekam dibalik jeruji besi atas dugaan tindak pidana Pasal 81 ayat 1 Junto, Pasal 81 ayat 3 UU No 17 tahun 2016 perubahan UU No 23 tahun 2001 tentang perlindungan anak.

Terungkapnya perbuatan bejat Kad (50) berawal ketika Bunga memberitahu kepada ibunya, Lin (47) bahwa dirinya sedang hamil, Minggu (10/03/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sang ibu kaget dan tidak percaya. Ibu korban memastikan penuturan korban dengan membeli alat test pack (penguji kehamilan). Hasil test pack menyatakan bahwa Bunga positif hamil.

Bunga menceritakan bahwa anak yang dikandungnya tersebut atas perbuatan bejat ayah tirinya. Dari pengakuan korban, perbuatan bejat itu dialaminya Bunga sudah 6 tahun lamanya.

Bunga Juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak haid sejak Oktober 2018 lalu.

Tak terima perbuataan yang dialami putrinya, Lin melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Meranti.

Kapolres kLKepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek membenarkan laporan tersebut.

Laporan itu bernomor adanya Lp/27/III/2018/Riau/Res kep.Meranti/SPKT Tgl 16 Maret 2019 tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Kepada Wartawan, La Ode menyebutkan bahwa terlapor sudah diamankan jajarannya.

“Tersangka telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti,”sebutnya.

Kepolisian resort Meranti sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka. Dalam kasus itu, terlapor diduga melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya dengan cara menyetubuhinya. Guna menindaklanjuti laporan itu, Polisi mengamankan terlapor dan menjebloskan terlapor dibalik jeruji besi Mapolres Meranti. Selanjutnya, Polres Meranti akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan laporan perbutan bejat tersebut.

“Untuk penyidikan lebih lanjut,“ungkapnya.* (Arul)