Potret Lingkungan

Meresahkan dan Merusak Infrastruktur Jalan Desa, Polda Riau Diminta Tindak PETI di Desa Saik

140
×

Meresahkan dan Merusak Infrastruktur Jalan Desa, Polda Riau Diminta Tindak PETI di Desa Saik

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Kuansing- Meresahkan dan merusak fasilitas umum infrastruktur jalan desa, warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  Khususnya PETI yang menggunakan alat berat.

Aktifitas PETI sudah banyak merusak infra struktur jalan. Bahkan kondisi jalan penghubung dari Dusun 3 menuju Dusun 4 sudah hampir putus akibat pekerjaan pertambangan emas ilegal tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada tindakan baik dari pihak kepolisian sektor Kuantan mudik. Bahkan Polres Kuansing belum melakukan tindakan tegas terhadap PETI Ilegal tersebut.

Hal tersebut disampaikan warga dengan inisial S (35). Dikatakannya, aktifitas penambangan emas ilegal tersebut sudah berlangsung lama.

Bahkan lokasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga. Kondisi itu cukup meresahkan warga terlebih lagi dengan kondisi jalan penghubung dua dusun menjadi terputus dan susah di lalui.

“Sudah lama ini, awalnya gak ada masalah. Semakin ke sini kondisinya semakin merusak jalan desa. Jalan itu jalan penghubung dusun 3 dan dusun empat, kalau seperti itu kan sudah merusak fasilitas umum, dan membuat jalan susah dilalui masyarakat,” ungkapnya Selasa (26/3/2019).

Namun, kondisi itu tidak ada tindakan dari Pemerintah desa untuk mengusut masalah tersebut, bahkan pihak kepolisian belum ada menindak lanjuti permasalahan tersebut meski sudah meresahkan dan merusak.

“Ini ada apa? Pemerintahan Desa, Polsek, Kapolres Kuansing, tidak melanjuti masalah tambang ilegal di Desa Saik ini, kan sudah jelas merusak. sudah ke 2 kali ya pengaduan ini dari warga tak ada tindak lanjut k polosian setempat, ada apa ini,” tanyanya.

Jika memang ada unsur di balik tidak adanya tindakan peti ilegal ini. Dirinya selaku warga Desa Saik. Meminta kepada Kepolisian Daerah, Polda Riau untuk turun langsung mengusut dan memberikan tindakan tegas terhadap peti ilegal yang sudah merusak ini.

“Kami meminta Polda turun langsung menindak masalah ini. Tolong berikan tindakan tegas, karna aktivitas ini sudah merusak,” tegasnya. (Don)