Potret24.com, Riau- Komisi III DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (Hearing), bersama 4 perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (18/03/2019).
Dikabarkan keempat perusahaan itu adalah PT Indriplant, PT Sinar Reksa Kencana, PT Rigunas Agri Utama, dan PT Panca Agro Lestari.
Mereka dipanggil sehubungan dengan adanya laporan dari Lembaga Adat Melayu Kabupaten Indragiri Hulu terkait beberapa hal.
“LAM Inhu lapor ke kita ada empat perusahan yang berdiri lama tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat. Mana CSR nya? mana plasmanya? Jadi kita lakukan hearing dengan perusahan itu bersama dinas terkait. Karena HGU harus memfasilitasi kebun masyarakat mininal 20 persen plasma,” kata Ketua Komisi III DPRD Riau Erizal Muluk.
Dalam Hearing itu, pihak perusahaan menyebutkan bahwa pengaduan LAM Inhu tidak benar. Pihak perusahaan mengatakan, jika mereka berkontribusi terhadap masyarakat setempat.
Meskipun begitu, namun Komisi III DPRD Riau tidak serta merta percaya dengan penuturan tersebut. Komisi III DPRD Riau pun menegaskan akan tetap melakukan pengecekan ke lapangan.
“Manfaaat yang disampaikan oleh perusahaan tadi benar atau tidak. Kita juga akan cek nanti ke lapangan,” ujar dia.
Sementara itu, Suhardiman Amby dalam pertemuan mengungkapkan, masing-masing perusahaan telah menyampaikan argumentasinya.
Setelah itu, pihaknya akan memastikan kebenarannya di lapangan.
“Kita akan ke lapangan posisi dan koordinat yang kita duga di luar izin,” tukasnya.
Hadir dalam Hearing perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP). (advertorial)