Potret24.com, Pelalawan- Komisi III dan IV DPRD Riau melakukan kunjungan insidentil di Kabupaten Pelalawan, Selasa (26/03/2019).
Kunjungan kerja komisi gabungan ini dilakukan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adei dan PKS PT Sari Lembah Subur.
Kunjungan kerja insidentil ini diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Asri Auzar, Ketua Komisi IV H. Husni Tamri, H. Yurjani Moga, Sekretaris komisi IV, anggota komisi IV Markarius Anwar, dan Sekretaris komisi III, Suhardiman Amby dan jajaran dinas dan intansi terkait, diantaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Riau AKBP Wimpyanto R, S.Ik, Kasubdit Gakkum, Dinas PUPR dan Dishub Provinsi Riau.
Ketua komisi IV DPRD Riau Husni Tamrin mengatakan, kunjungan kerja insidentil terhadap ke dua perusahaan tersebut bertujuan untuk mengambil sampel limbah.
“Sampel limbah yang diambil akan kita uji, di lab. Seterusnya, hasil tersebut akan kita umumkan ke publik,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tujuan kunker ini untuk memastikan jumlah tonase muatan truck pengangkut minyak CPO yang sebagaimana diketahui melintas di Jalan Raya.
“Sebagaimana kita ketahui, ideal beban jalan raya kita adalah hanya bisa menahan 15 ton, sementara fakta di lapangan mobil CPO lebih 30 ton termasuk mobil balak,” tukasnya.
Dari hasil kunjungan kerja itu, Komisi gabungan DPRD Riau mengamankan sejumlah truck pengangkut CPO melebihi tonase. Selanjutnya truck tersebut digiring ke Kantor DPRD Riau.
“Mobil yang ditangkap akan diparkir di halaman kantor DPRD Provinsi Riau,” pungkasnya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar mengatakan, penahanan truk tersebut karena diduga melakukan pelanggaran pidana berupa over dimensi over loading (ODOL). Sesuai dengan Pasal 277 UU No.22/2009.
Penahanan itu juga dilakukan hasil kerjasama dari DPRD, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Riau.
“Itu dasar pengambilan tindakan ini. Setelah beberapa kali rapat bersama instansi terkait kami memutuskan untuk turun langsung ke jalan mengambil tindakan, bersama-sama dengan Ditlantas, makanya seluruh barang bukti sementara dibawa ke DPRD Riau untuk diselidiki pihak Kepolisian dan juga Dishub,” cetusnya.
Pihaknya menyayangkan perbuatan tersebut.
“Apalagi yang sangat kita sesalkan, banyak truk perusahaan yang menggunakan plat di luar Riau. Banyak plat BK. Mereka cari makan di sini, merusak jalan di sini, tapi uang pajak plat nya ke Medan (Sumatera Utara) sana. Bahkan hampir rata-rata truk mereka itu enggak punya KIR,” tutupnya. (advertorial)












