Potret Hukrim

Kasus Guru JIS Sodomi Anak, Kemendikbud Turut Digugat Rp 1,7 T

3
×

Kasus Guru JIS Sodomi Anak, Kemendikbud Turut Digugat Rp 1,7 T

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong dihukum 11 tahun penjara karena menyodomi anak didiknya. Kasus belum selesai.

Kini keluarga korban menggugat JIS sebesar Rp 1,7 triliun. Gugatan itu bahkan menyeret Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagaimana dikutip dari website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Minggu (17/3/2019), keluarga korban menggugat:

  1. Neil Bantleman. 
  2. Ferdinant Tjiong.
  3. Lima petugas kebersihan.
  4. Yayasan JIS.
  5. Perusahaan kebersihan.
  6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan.

“Kerugian materil sebesar Dua guru Jakarta International School (JIS)
atau equivalen dengan Rp 369 miliar,” ujar penggugat.

Kerugian imateril itu mencakup biaya berobat korban ke dokter kelamin, hilangnya kesempatan menikmati masa kecil, penderitaan mental hingga tersiksanya batin korban. 

“Kerugian immateril sangat patut jika diperkirakan sebesar USD 100 juta yang equivalen sebesar Rp 1,479 triliun,” katanya.

Menanggapi gugatan itu, kuasa hukum petugas kebersihan, Richard Riwoe, menyatakan gugatan yang diajukan memiliki banyak kekeliruan, terutama mengenai tuduhan menularkan penyakit kelamin kepada anak penggugat.

“Dan apabila anak penggugat mengalami salah satu penyakit kelamin, lalu apa kaitannnya dengan tergugat I sampai VII, karena tergugat I sampai VII tidak pernah mengalami penyakit kelamin sebagaimana dikaitkan oleh penggugat,” kata Richard sebagaimana dilansir Antara.

Tak hanya itu, dalam gugatannya sang ibu tidak menjelaskan penyakit kelamin yang dimaksud.

“Ganti rugi sebesar Rp 1,7 trilliun disebutkan untuk mengganti rugi pengobatan penyakit kelamin menular dan terapi psikologis yang diakibatkan oleh tindakan pelecehan seksual. Jika memang benar ada pelecehan, kenapa kok kelaminnya tidak tertular penyakit? Ini jelas kontradiktif,” kata Richard lagi. (Lis)