Potret Nasional

Jawaban Pemprov Riau Terkait Peningkatan Pendapatan Daerah Atas Pandangan Fraksi Terhadap LKPJ 2018 & LKPJ AMJ Kepala Daerah Pada Paripurna Pidato Sambutan Gubernur Riau Masa Bakti 2019-2024

47
×

Jawaban Pemprov Riau Terkait Peningkatan Pendapatan Daerah Atas Pandangan Fraksi Terhadap LKPJ 2018 & LKPJ AMJ Kepala Daerah Pada Paripurna Pidato Sambutan Gubernur Riau Masa Bakti 2019-2024

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Riau- DPRD Riau kembali menggelar rapat paripurna. Agendanya terkait pendengaran jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 dan LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019.

Rapat paripurna digelar di gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman,  Senin (04/03/2019).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan dihadiri Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi serta 30 orang anggota DPRD lainnya.

Sekretaris daerah Pemprov Riau Ahmad Hijazi mengucapkan terimakasih serta memberikan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan kritis, pertanyaan, saran, serta pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Riau.

Sebab, hal itu merupakan wujud perhatian dan kesungguhan semua pihak dalam menyempurnakan pembangunan.

“Hal ini tentunya merupakan tekad kita bersama untuk melanjutkan kebijakan tersebut di masa yang akan datang,”katanya.

Ahmad Hijazi kemudian menjawab salah satu pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 dan LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 terkait peningkatan Pendapatan.

Pihaknya sependapat dengan pandangan DPRD Riau, untuk lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Pemprov Riau menegaskan akan segera meningkatkan pendapatan daerah.

“Satu persatu celah peningkatan itu sudah terekap Pemprov Riau. Yakni, pengelolaan Tahura Sultan Syarif Hasyim, perluasan jangkauan pelayanan perpajakan daerah seperti Samsat Keliling, e-Pajak, dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB),”ujarnya. (Adv)