Potret24.com, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Penyerahan ini langsung diterima Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Ipoeng Andjar Wasita.
Penyerahan LKPD ini, sesuai dengan ketentuan. Dimana, disebutkan diserahkan selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir tahun tutup anggaran. Orang nomor satu di Riau ini berharap, penyerahan LKPD hari ini dapat berbuah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita sudah serahkan, dan sudah diterima Kepala BPK. Harapan kami mudah-mudahan WTP,” kata Gubri, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Jumat (22/3/2019).
Namun begitu, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi yang dilakukan BPK RI.
Sementara masih di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng Andjar Wasita menjelaskan BPK akan segera melakukan pemeriksaan hasil laporan mulai Senin 25 Maret sampai dengan 30 April nanti sementara, penyampaiannya akan disampaikan pertengahan Mei mendatang.
“Nanti Mei kita sampaikan kepada Gubri dan DPRD, sesuai dengan ketentuan perundangan,” jelas Ipoeng.
Ada pun tujuan dari hasil pemeriksaan untuk mengetahui hasil laporan yang disampaikan pada hari ini kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip laporan akuntansi. Ada pun laporan keuangan dalam melakukan pemeriksaan dalam bentuk laporan neraca, laporoan realisasi anggaran, operasional, arus kas, dan catatan laporan kas keuangan. (P24)
Laporan Keuangan Pemerintah
Potret24.com, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar menyerahkan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Penyerahan ini langsung
diterima Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Ipoeng Andjar
Wasita.
Penyerahan LKPD ini, sesuai dengan ketentuan. Dimana, disebutkan
diserahkan selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir tahun tutup
anggaran. Orang nomor satu di Riau ini berharap, penyerahan LKPD hari ini
dapat berbuah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita sudah serahkan, dan sudah diterima Kepala BPK. Harapan kami mudah-
mudahan WTP,” kata Gubri, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Riau Ahmad Hijazi, Jumat (22/3/2019).
Namun begitu, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan keuangan
pemerintah provinsi yang dilakukan BPK RI.
Sementara masih di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Ipoeng
Andjar Wasita menjelaskan BPK akan segera melakukan pemeriksaan hasil
laporan mulai Senin 25 Maret sampai dengan 30 April nanti sementara,
penyampaiannya akan disampaikan pertengahan Mei mendatang.
“Nanti Mei kita sampaikan kepada Gubri dan DPRD, sesuai dengan ketentuan
perundangan,” jelas Ipoeng.
Ada pun tujuan dari hasil pemeriksaan untuk mengetahui hasil laporan yang
disampaikan pada hari ini kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai
dengan prinsip laporan akuntansi. Ada pun laporan keuangan dalam
melakukan pemeriksaan dalam bentuk laporan neraca, laporoan realisasi
anggaran, operasional, arus kas, dan catatan laporan kas keuangan. (P24)






