Potret Hukrim

Dibebaskan Polisi, Hari Ini Andi Arief Diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi

65
×

Dibebaskan Polisi, Hari Ini Andi Arief Diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Politikus Partai Demokrat Andi Arief akhirnya diperbolehkan pulang setelah sekitar dua hari diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Namun perjalanan kasus narkoba yang menyeret Wasekjen DPP Partai Demokrat itu belum selesai. Rabu (6/3/2019), Andi Arief diwajibkan kembali lagi ke Kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hanya saja Dedi tidak menyebutkan secara pasti jam berapa Andi Arief bakal kembali ke kantor polisi yang ada di Cawang, Jakarta Timur itu. (Lis)