Potret24.com, Jakarta- Anggota DPRD Riau melakukan Bimbingan teknis (Bimtek) ke Jakarta, Jumat (29/03/2019).
Kegiatan Bimbingan teknis dilaksanakan di Universitas Ibnu Chaldun dan diisi oleh narasumber eks anggota KPK, Anto Ikayadi.
Materi Bimtek adalah penyampaian tentang LHKPN dan Good Governance pemerintahan.
Dalam pemaparan itu, Anto Ikayadi menyebutkan, bahwa sepanjang tahun 2016-2017 tercatat 287 kasus terkorup di instansi pemerintah.
“287 kasus terdapat di kementrian atau lembaga, pemerintah provinsi terdapat 116 kasus dan pemerintah kabupaten/daerah terdapat 234 kasus,”ujarnya kepada anggota DPRD Riau.
Keterseretan Legislator dipusaran koruptor dalam tingkat praktik korupsi dikalangan DPR dan DPRD cenderung meningkat setiap tahunnya. Bahkan menjadi profesi terbanyak ketiga yang melakukan korupsi di indonesia.
Data tindak pidana korupsi DPR dan DPRD tahun 2014 mencatat terdapat 9 kasus korupsi yang menyeret wakil rakyat tersebut. Kemudian tahun 2015 19 kasus. Selanjutnya tahun 2016 23 kasus dan 2017 20 kasus.
“Selanjutnya tahun 2018 61 kasus yang menyeret anggota dewan lantaran calo proyek, suap pengesahan anggaran, gratifikasi dalam perjalanan dinas, jual beli jabatan, calo perizinan, jual beli pasal(UU/Perda), pengelolaan bansos, perjalanan dinas fiktif dan lain-lain,”cetusnya lagi kepada anggota DPRD Riau.
“Semakin besar organisasi maka semakin banyak komponen integritas yg diperlukan untuk mengontrol utilisasi kapasitas secara berintegritas proporsional (efektif dan efisien) sektor yang paling beresiko adalah lelang jabatan, pbj, penerimaan daerah dan perizinan,”imbuhnya.
Setelah pemaparan itu, satu persatu anggota DPRD Riau saling tanya jawab kepada eks anggota KPK tersebut.
Kemudian acara selanjutnya diakhiri foto bersama antara narasumber dan anggota DPRD Riau. (advertorial)