Potret24.com, Pasir Pengaraian- Seorang mantan Kepala Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara , Budiyanto (45) diciduk polisi gara-gara mengancam Kades Bangun Jaya, Yusrianto, di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu – Riau dengan senjata api rakitan, Rabu (20 /3/2019) sore.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli SH dikonfirmasi Via WhatsAppnya membenarkan atas kejadian tersebut Pihaknya menjelaskan telah mengamankan seorang lelaki yang memiliki senpi rakitan tanpa izin berikut dua buah amunisi standart dan tiga bilah senjata tajam.
Ipda Ferry menjelaskan sebelumnya
Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH , mendapat informasi dari anggotanya via telepon bahwa di rumah Kades Desa Bangun Jaya telah terjadi keributan antara mantan Kades Payung Sekaki yaitu Budi dengan Kades Bangun jaya yakni Yusrianto atau yang lebih akrab dipanggil Ocu.
“Mengetahui hal tersebut Kapolsek dan anggota dengan sigap menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, petugas melihat masyarakat sudah ramai,” ungkap Ipda Ferry.
Informasi yang diperoleh bahwa Tersangka (Bd) mantan Kades Payung Sekaki ini, menyerang ke rumah Kades dan akan membunuh Yusrianto (Kades Bangun Jaya – red). Didapat informasi bahwa Bd juga membawa senjata tajam yang disimpan di dalam mobil nya yaitu mobil Pajero sport warna putih.
Mendengar kabar itu , petugas yang dipimpin oleh AKP Nurman ( Kapolsek Tambusai Utara – Red) Spontan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut yang didampingi oleh masyarakat setempat yaitu Sunarto. “Saat diperiksa ternyata benar di dalam mobil Pajero Sport tersebut ditemukan barang-barang berupa tiga buah senjata tajam dan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi. Setelah itu personil polri langsung mengamankan Bd berikut barang bukti yang ditemukan kepolsek Tambusai Utara, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu,” Kata Ipda Ferry. (Ahmad)