Potret Politik

655 Pengawas TPS se-Kabupaten Meranti Dilantik

44
×

655 Pengawas TPS se-Kabupaten Meranti Dilantik

Sebarkan artikel ini
655 Pengawas TPS se-Kabupaten Meranti Dilantik

Potret24.com, Meranti- Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melantik 655 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kabupaten Meranti, Senin (25/3/2019). PTPS itu berasal dari 9 kecamatan.
” Pelantikan ini sekaligus,pemberian bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksakan oleh masing- masing panwaslu Kecamatan,” ujar Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Meranti Muhamad Zaki SPd, Senin (25/3/2019) di ruang kerjanya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan selamat dan sukses dalam pelaksanaan pelantikan dan sekaligus bimbingan teknis yang dilakukan.
“Harapan Kami, semoga PTPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik serta menjaga integritas,” harap Muhamad Zaki.
Dijelaskan, masa tugas PTPS yang diatur dalam pasal 90 ayat 2 UUD nomor 7 Tahun 2017 dimana PTPS dibentuk paling lambat 23 hari Sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
” Dengan diberikan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas,tentunya PTPS dapat memahami tugas,wewenangan dan Kewajiban selama oengawasan di TPS 17 April mendatang,” ungkap Zaki mengakiri wawancara. (arul)