Potret24.com, Pekanbaru- Sedikitnya ada 58 surat suara Pemilu Serentak rusak di Riau. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan KPU kabupaten/kota masing-masing.
Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Muhammad Yasir, Rabu (27/3/2019).
“Pemusnahan diserahkan ke KPU Kabupaten/kota masing-masing, tapi tetap menunggu instruksi dari KPU RI dulu, apakah berangsur-angsur atau menunggu dituntaskan semua seluruh proses,” ujar Ilham Muhammad Yasir.
Biasanya lanjut Ilham pemusnahan pengalaman sebelumnya dilakukan setelah proses seluruh surat suara sudah dimasukkan ke dalam kotak, tinggal siap kirim.
“Jadi setelah semuanya tuntas untuk pengiriman ke daerah dari KPU batu dilakukan pemusnahan,” ujar Ilham.
Sedangkan surat suara yang rusak sebelumnya akan diganti oleh pihak perusahaan, rata-rata begitu diketahui rusak langsung diinput dan datanya langsung share oleh kpu kab/kota masing-masing ke pihak percetakan cc ke KPU RI.
“Sekarang prosesnya sudah di percetakan semua, kapan dikirimnya? kita berharap di awal April sudah mulai masuk surat suara penggantinya ke kab/kota masing-masing yang ada laporan kekurangannya,” ujar Ilham.
Dengan demikian dikatakan Ilham tidak akan terjadi keterlambatan untuk pendistribusian ke daerah dari Kabupaten ke Kecamatan, karena dalam agendanya didistribusikan seminggu jelang pelaksanaan pencoblosan.
“Seminggu jelang pencoblosan didistribusikan ke Kecamatan, kalau awal April sudah dikirim maka bisa cepat dikirim,” ujar Ilham Yasir. (Lis)












