Potret Lingkungan

Warga Minta Polisi Tindak Tegas Aktifitas PETI di Desa Saik

6
×

Warga Minta Polisi Tindak Tegas Aktifitas PETI di Desa Saik

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, KUANSING – Beberapa warga meminta Kepolisian Resor (Polres) Kuansing menertibkan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktifitas PETI itu diduga tanpa izin dan merusak lingkungan.

Pasalnya aktifitas menggunakan alat berat Excavator, merusak akses jalan menuju perkebunan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan M (32) pria yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (8/2/2019). Ia mengatakan, PETI yang beroperasi di perkampungan Desa Saik itu sudah beroperasi sejak lama, bahkan pekerjaan yang diduga tanpa izin itu sudah merusak pasilitas umum msyarakat setembat.

“Sudah lama mereka beroperasi di sini bang, liat aja karna pekerjaan mereka, jalan menuju kebun warga jadi rusak, jalan semenisasi dari jalan kandang menuju dusun empat desa kami ini sudah rusak, pecah karna alat berat merek,” ungkap M.

Untuk itu, dirinya dan beberapa warga lainya meminta Kapolres Kuantan Singingi untuk menindak tegas Peti yang diduga beroperasi tanpa izin dan merusak lingkungan tersebut.

“Kita minta ketegasan Pak Kapolres untuk turun langsung ke lokasi. Mohon menindak tegas pelaku PETI ini. Karena PETI ini sudah merusak fasilitas umum di desa kami. Selain itu juga merusak lingkungan,” ungkapnya.

Sementara dari pantauan Potret 24.com di lapangan, terlihat satu unit alat berat Excapator berwarna kuning dan box penyaringan emas yang terbuat dari kayu yang terletak di lokasi tambang tersebut. Terlihat juga beberapa orang yang diduga menjadi operator dalam pertambangan peti di lokasi tersebut.

Selain kondisi di pertambangan, di lapangan terlihat kondisi fasilitas umum, seperti akses jalan semenisasi menuju perkebunan masyarakat dari beberapa warga mengalami kerusakan parah dan susah dilalui akibat alat berat tersebut. (Don)