POTRET24.COM – Mantan Ketua DPR Setya Novanto direncanakan menjadi saksi kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada hari ini. Novanto akan bersaksi untuk terdakwa mantan menteri sosial Idrus Marham.
“Rencana adalah Pak Setya Novanto dan Pak Kotjo,” kata jaksa KPK Lie Putra, Selasa (19/2/2019) dilansir detik.com.
Selain Novanto, jaksa akan menghadirkan pengusaha Johanes B Kotjo menjadi saksi. Sebelumnya Kotjo merupakan terdakwa kasus tersebut yang sudah divonis majelis hakim. Novanto juga sebelumnya sudah bersaksi untuk terdakwa lain.
Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Duit itu disebut jaksa diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.
Proyek itu sedianya ditangani PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Ltd (BNR) dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC Ltd). Kotjo merupakan pemilik BNR yang mengajak perusahaan asal China yaitu CHEC Ltd untuk menggarap proyek itu.
Sekjen Golkar itu ingin menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Idrus pun disebut jaksa mengarahkan pemberian suap dari untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luas Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Ketika itu, Novanto terjerat perkara korupsi proyek e-KTP, posisi Ketua Umum Partai Golkar pun goyang. (Lis)












