Potret Hukrim

KPU Rilis Tambahan Caleg Eks Koruptor, Hanura Penyumbang Terbanyak

6
×

KPU Rilis Tambahan Caleg Eks Koruptor, Hanura Penyumbang Terbanyak

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tambahan nama caleg mantan narapidana kasus korupsi pada Selasa, (19/2/2019). Tercatat ada 32 tambahan nama caleg koruptor yang merupakan caleg DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sementara itu, pada 30 Januari KPU telah mengumumkan 40 nama caleg koruptor. Selain itu ada 9 nama calon anggota DPD yang juga merupakan koruptor.

Ke-40 nama caleg itu maju di tingkat DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota. Sehingga sampai saat ini belum ada koruptor yang mencalonkan diri sebagai di DPR.

Berdasarkan data 30 Januari dan 19 Februari 2019, parpol yang banyak mengusung caleg eks koruptor adalah Partai Hanura sebanyak 11 caleg dan disusul Partai Golkar dan Demokrat yang masing-masing mengusung 10 caleg eks koruptor.

Sementara Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan partai yang bersih atau tidak mengusungkan caleg eks koruptor baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Berikut adalah rincian caleg eks koruptor per parpol:

  1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
  2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang)
  3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
  4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
  5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
  6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
  7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
  8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
  9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
  10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
  11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
  12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
  13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
  14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
  15. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
  16. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.

Total keseluruhan: 72 caleg

Caleg DPD

  1. Aceh: 1 orang
  2. Sumatera Utara: 1 orang
  3. Bangka Belitung: 1 orang
  4. Sumatera Selatan: 1 orang
  5. Kalimantan Tengah: 1 orang
  6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
  7. Sulawesi Utara: 1 orang
    (Lis)