Potret Politik

Kotak Suara Keliling untuk Pemilih Luar Negeri Dinilai Rawan

82
×

Kotak Suara Keliling untuk Pemilih Luar Negeri Dinilai Rawan

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Bawaslu mengawasi metode proses pencoblosan surat suara bagi pemilih luar negeri. Bawaslu melihat ada potensi kerawanan pada metode Kotak Suara Keliling (KSK) bagi pemilih luar negeri.

“Dari kacamata Bawaslu kotak suara keliling memiliki potensi kerawanan yang tertinggi dibandingkan dengan pencoblosan atau lewat pos,” ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di gudang logistik KPU yang berada di kompleks pergudangan Zoodia, Jalan Husein Sastranegara, Kota Tangerang, Minggu (17/2/2019).

Fritz mengatakan hal ini dikarenakan nantinya kotak suara tersebut akan berpindah-pindah. Serta menurutnya tidak ada jaminan apakah warga yang mencoblos merupakan orang yang memiliki hak pilih atau tidak.

“Karena KSK itu kotak suara yang dibawa oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) terus ditaruh di pabrik, ditaruh di perkebunan dan orang lain yang akan membawa kotak suara itu kepada pemilih,” kata Fritz. 

“Di satu sisi memang itu mendekatkan pemilih dengan surat suaranya, tapi apakah ada jaminan bahwa kotak suara itu dicoblos oleh orang yang benar. Karena PPLN itu tidak bisa masuk ke pabrik, dia nggak bisa masuk ke perkebunan-perkebunan yang jauh ke dalam,” sambungnya.

Mengatasi hal ini Fritz mengatakan pihaknya meminta, agar kotak suara keliling tersebut dapat didampingi oleh Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, pada pemilu 2014 surat suara keliling memiliki potensi kerawanan tertinggi.

“Oleh karenanya Bawaslu akan meminta, kepada setiap kotak suara keliling itu akan ada Panwaslu luar negeri kita yang akan mendampingi kotak suara keliling tersebut. Karena berdasarkan pengalaman tahun 2014 indeks kerawanan paling tinggi berada di kotak suara keliling tersebut,” tuturnya. 

Diketahui, KPU mengatakan pemilih luar negeri dapat memilih tiga metode untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu. Tiga metode tersebut antara lain melalui tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling, dan pos surat.

“Tiga metode pemilihan, TPS, kotak suara keliling, dan pos, tergantung kondisi di masing-masing negara,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, (17/2).

KPU mulai melakukan pendistribusian logistik Pemilu bagi pemilih luar negeri. KPU meminta jajarannya untuk memperhatikan penyimpanan logistik, khususnya surat suara. 

“Jadi bukan hanya soal strategi waktu, tapi juga strategi penyimpanan penting. Jadi begitu sampai disana temen-temen perwakilan di 130 kantor perwakilan RI, harus memperhatikan aspek penyimpanan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di gudang logistik KPU yang berada di kompleks pergudangan Zoodia, Jalan Husein Sastranegara, Kota Tangerang.

Arief mengingatkan agar surat suara dapat disimpan dengan baik, setelah sampai pada daerah masing-masing. Hal ini dikarenakan surat suara yang rusak nantinya tidak dapat terpakai. (Lis)