POTRET24.COM – Petugas Polres Karawang mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai penyebar kampanye hitam menyerang pasangan Jokowi- Ma’ruf Amin. Ketiga ibu-ibu tersebut menyampaikan kepada warga, pasangan nomor 01 akan melegalkan pernikahan sejenis dan menghilangkan suara azan jika terpilih kembali.
Ketiga orang perempuan yang diamankan bernama, Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja Rt 01/03, Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Nur Edi Irwansyah Putra mengatakan ketiga ibu-ibu tersebut diamankan sebagai tindakan preventif. Untuk motifnya, lanjut Nur Edi, masih di dalami penyidik Polres Karawang dan Polda Jabar.
“Ketiganya masih dimintai keterangan, jadi kita mendalami motif di balik narasi yang disampaikan,” kata Nur Edi, Senin (25/2/2019) saat dikonfirmasi.
Ketiga ditangkap dirumahnya masing-masing, oleh pihak Krimal Khusus Polres Karawang, setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. (Lis)