POTRET24.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim akan memimpin rapat bersama dengan instansi terkait untuk membahas status siaga darurat bencana kabut asap di Riau, Senin (18/2/2019) besok. Dalam rapat ini nantinya akan diputuskan, apakah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat atau belum.
Sebab sudah ada dua daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
“Senin saya pimpin apel terakhir bersama seluruh pegawai, setelah itu baru rapat soal Karhutla. Nanti kita minta laporan dari BPBD soal kondisi Karhutla di Riau,” kata Wan Thamrin akhir pekan kemarin seperti dilansir tribunpekanbaru.com.
Meski sudah dua daerah di Provinsi Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana asap, namun Wan menyerahkan seluruhnya ke BPBD Riau untuk mengkajinya.
Jika sudah layak ditetapkan seauai aturan, maka dirinya siap untuk menetapkannya.
“Teknis nya nanti Edward lah (Kepala BPBD Edwar Sanger) yang menjelaskan. Karena dengan status tersebut Provinsi Riau akan mendapatkan bantuan dari BNPB termasuk bantuan helikopter,” katanya.
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Penetapan status siaga darurat bencana kabut asap ini dilakukan menyusul sudah ditetapkannya dua kabupaten kota di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Yakni Kota Dumai dan Bengkalis.
“Sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Senin (18/2/2019), kami akan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Di rapat itulah nanti kita bahas soal penetapan status darurat bencana kabut ada di Provinsi Riau,” kata Edwar Sanger.
Jika dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa Riau harus menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. Maka penetapan status tersebut akan langsung diumumkan.
Karena unsur untuk menetapkan status tersebut sudah terpenuhi, yakni minimal ada dua daerah yang menetapkan status.
“Jika Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, maka dalam penanganan Karhutla bisa mengoptimalkan segala sarana yang ada. Termasuk meminta pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” sebutnya.
Tidak hanya pendampingan, Pemprov Riau juga bisa mendapatkan pinjaman helikopter dan juga dukungan dana. Sehingga penanganan Karhutla di Riau bisa lebih optimal.
Termasuk melibatkan unsur TNI-POLRI, karena saat ini untuk penanganan Karhutla masih mengandalkan petugas dan anggaaran dari kabupaten/kota masing-masing.
“Kita juga kan sudah memiliki satgas, jika sudah ditetapkan status siaga darurat bencana kabut asap, maka semua sudah bergerak dengan komando komandan satgas,” ujarnya.
Saat ditanyakan terkait anggaran untuk penanganan Karhutla di Riau, Edwar mengatakan bahwa anggaaran penanganan Karhutla bersumber dari biaya tak terduga. Karena untuk bencana, biayanya tidak mungkin dianggarkan secara khusus.
“Kalau kita anggarkan, berarti kita sudah tahu akan ada bencana. Untuk itu, terkait anggaran Karhutla ini bisa diambil dari biaya tak terduga ditambah lagi dari bantuan BNPB,” katanya.
Selain Dumai dan Bengkalis, kata Edwar, saat ini ada dua kabupaten lagi yang berpotensi untuk penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla. Yakni Rokan Hilir dan Meranti. Pihaknya pun mendorong agar satu dari tiga kabupaten ini bisa segera menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap. (Lis)












