Potret Riau

Alfedri: Papan Bunga Ucapan Bisa Diindikasikan Perbuatan Suap

5
×

Alfedri: Papan Bunga Ucapan Bisa Diindikasikan Perbuatan Suap

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, SIAK – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019, Selasa (26/2/2019) di Balai Serindit Gedung Daerah, Kota Pekanbaru. Acara ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah Riau.

Turut hadir Pada acara itu, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution, Gubernur Riau H Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Afrizal Nasution, Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, Ketua Ombudsman RI Wilayah Riau H Ahmad Fitri, serta bupati/walikota se-Riau.

Usai kegiatan, Alfedri mengatakan Koorwil II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution, mengingatkan seluruh kepala daerah yang hadir, jangan sampai terjerat kasus korupsi, suap maupun operasi tangkap tangan dari KPK.

Selain itu, beliau juga mengingatkan, sebagai kepala daerah maupun pejabat daerah, untuk tidak malas melaporkan data yang dibutuhkan oleh KPK, seperti harta kekayaan.

“Kita ini penyelenggara daerah, kalau malas untuk melapor jangan jadi penyelenggara daerah,” ucap Alfedri, menyambung ucapan Adlinsyah.

Alfedri juga berpesan, jika ada yang memberikan papan bunga, dan sumbangan sebagai ucapan terima kasih segera laporkan ke KPK. “Karena hal itu dilaporkan oleh yang memberi, dan dalam 30 hari kerja tidak ada laporan dari kita, maka akan terindikasi sebagai suap,” katanya.

Selain Alfedri, Rakor bersama KPK ini juga dihadiri Sekdakab Siak, TS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan kepala Inspektorat Siak. (Humas)