POTRET24.COM, PEKANBARU – Retakan pada bagian Jembatan Putri Ayu, sudah dirapikan. Kondisi beton yang retak berdasarkan dokumentasi (16/1/2019) sebelumnya sudah tidak ditemukan lagi.
Situs berita online Potret24.com menemukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kontraktor pelaksana dan beberapa orang lainnya sedang berada di jembatan Putri Ayu yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (24/1/2019). Mereka sedang memantau kondisi Jembatan tersebut.
Pihak penyedia pelaksana dari PT Ranah Katialo, yang mengaku bernama Rio, kepada media ini menyebutkan bahwa beton yang rusak bukan merupakan bagian dari pekerjaan utama. “Sebenarnya yang retak itu tidak bagian utama dari pekerjaan, tetapi hanya bagian tambahan untuk mempercantik” kata Rio.
Rio kemudian menunjukkan batasan pondasi jembatan. Disebutkan, kalau pekerjaan pembangunan jembatan yang dimenangkan PT Ranah Katialo dengan harga penawaran senilai Rp2.764.295.000 habis masa kontraknya pada 26/12/2018, dan saat ini sudah masuk dalam masa perawatan.
Personil TP4D, Arif, di lokasi mengaku terkejut mendengar kabar retakan yang terdapat pada jembatan yang baru dibangun tersebut. “Saya saja sempat terkejut mendengar kabar itu,” kata Arif.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi, hingga berita ini dilansir belum juga dapat dimintai keterangannya. (Darwin)