POTRET24.COM, BENGKALIS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis mendatangi Mapolres Bengkalis untuk melaporkan pemilik Akun Facebook (FB) SP. SP dalam setiap status di dalam media sosial terus nyinyir menghantam sejumlah pihak korupsi dan menistakan agama.
Didampingi sejumlah pengurus di antaranya Susi Yanti, M Fiza ( wakil Ketua), Adi Putra (Sekretaris), Mazwin (bendahara) dan ketua Bidang, Bambang Gusfryadi, Erwin, Andreas, Budi dan pengurus lain, rombongan PWI ini diarahkan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ke Kasat Reskrim pada Kamis siang (03/01/19) sekira pukul 14.00 WIB. dan
setelah mempelajari kasusnya, Kasat pun melimpahkan ke Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Melalui pemeriksaan, pelengkapan barang bukti dan keterangan saksi akhirnya laporan kasus pencemaran nama baik dan penistaan agama ini pun diterima di Polres Bengkalis.
“Kita melaporkan akun FB SP ini karena status FBnya sudah kebablasan. Tidak hanya kita saja (PWI-red) yang diserang, tapi juga DPRD dan bupati. Lebih mirisnya dia juga menyerang umat muslim melalui statusnya-statusnya yang menyebut penghafal alquran terima gratifikasi. Ini sudah tak bisa ditolerir lagi,” jelas Ketua PWI Bengkalis, Alfisnardo.
Dikatakan Alfis, laporan ke Polres Bengkalis ini tak seketika muncul namun sudah rembuk urung dengan jajaran pengurus dan anggota PWI. Melalui pembicaraan hangat di grup whatshap PWI Bengkalis akhirnya kasus ini pun di bawa ke ranah hukum.
“Kawan-kawan sudah gerah dengan statusnya yang tak berdasar. Ini kali kedua dia menyerang PWI. Pertama kita maafkan karena pendekatan persuasif dari pihak partainya. Namun kali ini tak bisa di biarkan agar masyarakat tak berpikir negatif kepada PWI. Dia menyebut korupsi PWI. PWI mana yang dimaksud. Toh kita baru 1 bulan dilantik,” urai Alfis lagi.
Makanya agar image buruk ini bisa ditepis, ungkapnya PWI ingin memberi sanksi hukum kepada pemilik akun SP yang menyebut dirinya juga wartawan itu.
“Kita organisasi terbuka dan tak pernah mau membuat konflik dengan orang. Namun sekali kita diserang, kita akan tegakkan marwah organisasi ini agar orang tak seenaknya melemparkan tudingan ke organisasi kita ini,” ujar Alfis yang mengapresiasi kedatangan pengurus PWI Bengkalis dari Duri untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis.
Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama yang juga di laporkan PWI, wakil ketua Bidang Organisasi, Susi Yanti menyebut sebagai bagian dari masyarakat, PWI juga berkewajiban mengunakan haknya melaporkan kasus dugaan penistaan ini.
“Kami juga bagian dari masyarakat. Makanya kami juga punya tanggung jawab moral melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang diposting melalui akun medsosnya,” jelas Susi.
Salah satu postingan terbaru adalah “Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis.Setuju,”.
Lalu dia juga memposting “KenapaKPK Jakarta Pusat lambat sekali memberantas korupsi di Pemkab Bengkalis, kantor DPRD Bengkalis dan Kantor PWI Bengkalis”.
Selain itu dia juga menyebut kegiatan pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz sebagai gratifikasi. Malah ada statusnya yang menghujat bocah-bocah penerima bonus alquran dengan menyebut kecil-kecil sudah diajari korupsi. (ptr)