Potret Politik

Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Soal ‘Indonesia Barokah’

6
×

Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Soal ‘Indonesia Barokah’

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM- Dewan Pers telah memberi sinyal tabloid ‘Indonesia Barokah’ bukan produk pers. Namun kepolisian belum bergerak menyelidiki peredarannya yang misterius.

“Pekan depan Dewan Pers akan sampaikan temuan dan rekomendasinya. Jadi Polri menunggu rekomendasi dari Dewan Pers,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dilansir  detikcom, Minggu (27/1/2019).

Berdasarkan pembicaraan dengan Dewan Pers, Dedi menjelaskan alamat redaksi yang tercantum dalam tabloid ‘Indonesia Barokah’ palsu dan nama pemimpin redaksinya tak ada dalam daftar wartawan yang lulus UKW (uji kompetensi wartawan).

“Kesimpulan mengarah bahwa tabloid itu bukan produk pers. Saat ini masih sedang dalam tahap kajian konten juga. Yang jelas alamat redaksinya palsu, pemimpin redaksinya tidak ada dalam daftar wartawan yang memiliki Uji Kompetensi Wartawan, tak memiliki badan hukum,” ujar Dedi.

Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, mengatakan, dari investigasi pertama yang dilakukan, Dewan Pers sudah melacak alamat redaksi dan kontak tabloid ‘Indonesia Barokah’. Hasil sementara, tidak ditemukan kantor redaksi dan orang yang dapat dihubungi selaku penanggung jawab tabloid tersebut.

Kemudian Ratna juga mengatakan tulisan yang disajikan tabloid ‘Indonesia Barokah’ itu tidak melalui proses peliputan. Artinya, mereka hanya mengambil dari media massa yang sudah beredar lalu membuat kesimpulan dari berita tersebut. Tabloid tersebut juga dinilai memiliki opini yang menghakimi.

Tabloid bertajuk ‘Indonesia Barokah’ dengan framing berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden Prabowo Subianto ditemukan di beberapa wilayah di Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganggap tabloid tersebut tak pantas disebarkan di masjid-masjid karena memiliki konten yang bersifat politik praktis. MUI meminta takmir masjid mencegah tabloid tersebut beredar di masjid untuk menghindari terjadinya friksi di masyarakat.

Belum diketahui siapa pihak yang membuat dan menyebarkan tabloid tersebut. (Lis)