Potret Lingkungan

Menteri LHK Warning Pemprov Riau Soal Galian C di Kampar

7
×

Menteri LHK Warning Pemprov Riau Soal Galian C di Kampar

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc memberikan warning atau peringatan kepada Pemerinrah Provinsi Riau soal galian C di Kabupaten Kampar.

Menteri kecewa atas maraknya aktifitas galian C di kabupaten ini yang telah merusak lingkungan. Disinyalir aktifitas
tambang Galian C di Kampar tidak mengantongin Izin.

“Kami mendapat laporan marak terjadi aktifitas galian C di Kampar yang turut menyebabkan kerusakan lingkungan. Pemprov Riau harus pro aktif mengawasinya,” ujar Siti.

Dijelaskan Siti, saat ini pengurusan perizinan  Galian  C sekaligus kontrolnya di keluarkan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pertambangan dan Energi. Sebelumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengurusan izin memang masih di Pemerintah Kabupaten.

Siti menegaskan, jika hal ini tidak ditanggapi serius Pemprov Riau, maka pihaknya dari kementerian akan segera turun tangan. “Tolong ditindaklanjuti. Itu menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Kalau tak diindahkan, kementerian akan turun tangan,” tegas Siti. (Ali)