POTRET24.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.
“Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Luki Lucky mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
“Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan. Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
“Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan,” pungkasnya.
Pernyataan Kapolda Jatim ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya dua artis, Vanesa Angel dan model majalah dewasa saat sedang melayani pelanggannya.
Sebelumnya, dua artis yang tertangkap di Surabaya yakni Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta dan untuk Avriellia Shaqqila mematok tarif Rp 25 Juta. (Lis)












