POTRET24.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi menanggapi santai soal paket proyek pembangunan Jembatan Putri Ayu yang diduga dikerjakan asal-asalan. Atas keretakan di bagian sisi jembatan pasca dibangun, Indra Poni mengisyarakatkan hal itu masih bisa ditolerir.
“Ooo… pekerjaan itu sudah selesai dan sekarang sudah masuk masa perawatan,” kata Indra yang juga merangkap Plt Kadis Kesehatan Pekanbaru ini ketika dijumpai di Dinas Kesehatan Pekanbaru, Jumat (25/1/2019).
Menurutnya, keretakan yang terjadi di bagian jembatan yang terletak di Kecamatan Rumbai Pesisir itu masih menjadi tanggungjawab pelaksana proyek. Dan itu sudah diperbaiki.
Dia juga mengungkapkan, kalau rencana pengerjaan jembatan yang dikerjakan PT Ranah Katialo itu
sudah diadendum (pasal tambahan dalam perjanjian kerja). “Benar, diadendum dari rencana awal,” jawab Indra Pomi.
Berdasarkan gambar rencana yang diperoleh media ini menyebutkan kalau Jembatan Sungai Putri Ayu seharusnya menyertakan pekerjaan tembok turap sepanjang 15 meter pada masing masing sisi akses jembatan. akan tetapi faktanya pekerjaan turap tersebut tidak ada.
Menyikapi hal tersebut, Indra Pomi menyampaikan kalau hal tersebut berdasarkan adendum. “Ya, kalau untuk turap, telah diubah dalam adendum,” kata Indra Pomi.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, berdasarkan pantauan lapangan pekerjaan pembangunan Jembatan Putri Ayu, menampilkan kondisi fisik yang memprihatinkan.
Kendati baru selesai dibangun, namun di jembatan itu di beberapa bangunanan dijumpai retakan cukup parah.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari beberapa kegiatan proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURR) Kota Pekanbaru. Berdasarkan data yang tertera di web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), kegiatan tersebut dibangun tahun 2018.
Pemenang lelang dari kegiatan tersebut adalah PT Ranah Katialo, dengan harga penawaran senilai Rp 2.764.295.000. Adapun pagu dari kegiatan tersebut senilai
Rp 3.000.000.000. (Darwin)










