Potret Hukrim

Diduga Bermasalah, Tiga Proyek Raksasa di PUPR Pekanbaru akan Dilaporkan LSM RPI ke Mabes Polri

66
×

Diduga Bermasalah, Tiga Proyek Raksasa di PUPR Pekanbaru akan Dilaporkan LSM RPI ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, PEKANBARU – Ketua Umum LSM Radar Pembangunan Indonesia (RPI), Abdul Hasyim, berencana melaporkan dugaan penyimpangan atas tiga proyek raksasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru ke Mabes Polri.

“Kami kecewa dengan sikap dari pihak PUPR Pekanbaru. Karena hingga detik ini surat yang telah kami layangkan terkait tiga kegiatan yang kami duga bermasalah belum dibalas. Mungkin dalam waktu dekat kami akan laporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Mabes Polri,” ujar Abdul Hasyim.

Berdasarkan salinan surat klarifikasi LSM RPI yang disampaikan pada redaksi Potret24.com, ketiga kegiatan PUPR Pekanbaru yang diduga bermasalah tersebut adalah proyek raksasa. Karena berpagu puluhan miliar rupiah.

Adapun kegiatan tersebut antara lain: pembangunan satu unit gedung SKPD dengan nilai paket Rp36.093.800.000. Kegiatan Pembangunan Lanjutan Jalan Outerring Road Utara Jembatan Siak – Akses Tol Pekanbaru – Dumai (Multiyears) dengan nilai Rp 104.787.708.000. Pembangunan 3 Unit Gedung Kantor SKPD Pemerintah kota Pekanbaru (multiyears tahap 2), dengan nilai Rp80.855.000.000.’

Surat klarifikasi LSM RPI tersebut berjumlah tiga surat, dengan tanggal kirim (2/10/2018). Masing masing surat bernomor 24/BPP/P-RPI/XI/2018, 25/BPP/P-RPI/XI/2018 dan 26/BPP/P-RPI/XI/2018 perihal dari ketiga surat tersebut adalah dugaan korupsi. (Darwin)