Potret Riau

BPN Meranti Serahkan 337 Sertifikat Tanah PTSL di Kecamatan Rangsang

6
×

BPN Meranti Serahkan 337 Sertifikat Tanah PTSL di Kecamatan Rangsang

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, MERANTI – Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Meranti menyerahkan 337 persil sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL) di Kecamatan Rangsang, Rabu (16/1/2019). Sertifikat diserahkan Kepala BPN Meranti Budi Satria MSi dan Asisten I Setdakab Meranti Syamsuddin SH MH di Aula Kantor Camat Rangsang.

Turut hadir dalam rombongan Kasi Pidum Kejari Meranti Junaidi SH, Camat Rangsang Drs Tunjiarto, Kanit Reskrim Polres Meranti Ipda. Simamora, tokoh masyarakat/agama dan ratusam masyarakat penerima sertifkat program PTSL.

Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, diikuti oleh Kepala BPN Meranti Budi Satria, Perwakilan Kejari, Polres Meranti dan Camat Rangsang.

Kepala Badan Pertanahan Kepulauan Meranti Budi Satria, menjelaskan,
Program PTSL merupakan program pusat yang dilaksanakan serentak se-Indonesia yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum bersertifkat dalam suatu wilayah kelurahan atau desa. “Hal ini dalam rangka menghimpun informasi basis data yang lengkap atas tanah masyarakat. Sekaligus bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat,” papar Budi Satria.

Dikatakan, sejauh ini pelaksanaan program Sertifikat Tanah PTSL di Kecamatan Rangsang sudah sesuai dengan yang ditargetkan yakni 337 Persil Sertifkat Tanah. “Sertifikat Tanah Program PTSL yang kita keluarkan di Kecamatan Rangsang sudah sesuai dengan yang ditargetkan,” aku Budi.

Untuk itu dengan telah dipegangnya sertifikat hak milik atas tanah tersebut Budi berpesan kepada masyarakat agar dokumen hak milik atas tanah yang telah memiliki kepastian hukum tetap yang sifatnya turun temurun itu disimpan dengan baik.

“Kami harap Sertifikat Tanah ini jangan sampai rusak atau hilang, agar dapat memberikan manfaat tanah harus dijaga dan dibuat patok bila perlu ditanami dan jangan sampai ditinggal,” ucapnya mengingatkan.

Lebih jauh dijelaskan Budi, tahun 2019 ini BPN Meranti akan terus melanjutkan program Sertifikat PTSL. Hanya saja jumlah sedikit berkurang dibandingkan tahun 2018 lalu.

Hal itu diakui Budi karena keterbatasan anggaran pusat dan lain hal. Selain itu program PTSL di wilayah Kepulauan Meranti juga dibatasi pada 2 desa di dua kecamatan saja. Yakni Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Tanjung Samak di Kecamatan Rangsang.

“Target kita tahun ini sebanyak 1300 sertifikat di Desa Tanjung Samak dan Semukut 700 persil dengan pemetaan 2500,” jelasnya.

Demi lancarnya program PTSL ini BPN Meranti juga mengajak peran aktif masyarakat untuk mendukung program ini. “Kita juga berharap peran serta masyarakat untuk mensukseskan program tersebut,” harapnya.

Menyikapi penyerahan sertifikat program PTSL ini, Pemkab Merannti yang diwakili Asisten I Setdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, sangat berterima kasih kepada pihak BPN, menurut kegiatan ini sangat nyata manfaatnya menyentuh masyarakat.

“Program ini sangat jelas sekali Outcome dan manfaatnya karena memberikan keabsahan kepemilikan tanah kepada masyarakat secara de fakto dan de juri,” ucapnya.

Selanjutnya, Symasuddin menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak BPN untuk menerbitkan sebuah sertifikat ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi dan bukan perkara yang mudah. Jadi diharapkan kesabaran dari masyarakat menunggu penerbitan Sertifkat yang telah diusulkan ke BPN.

Dia juga menegaskan penerbitan sertifikat ini tidak dilakukan pemungutan biaya. Namun dari kesepakatan tiga menteri hanya dikenakan biaya Rp200 ribu per sertifkat yang diperuntukan untuk biaya materai, pembuatan patok tanah transportasi petugas, pajak tanah dan lainnya.

Sekedar informasi, tahun 2018 lalu jumlah usulan sertifikat masyarakat di Meranti yang masuk sebanyak 5000 persil. Dari jumlah itu setelah diproses oleh pihak BPN sesuai aturan yang berlaku telah terbitkan sebanyak 4272 sertifikat d iseluruh wilayah dan sisanya tidak dapat diproses karena belum memenuhi syarat.

Dalam rangka memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait program PTSL ini, Syamsuddin juga berpesan kepada aparatur kecamatan dan desa untuk membekali diri. Hal itu penting agar kesalahpahaman dapat diminimalisir. Karena jika tidak ada halangan mulai 28 JanuarI 2019 nanti program ini akan kembali dijalankan.

Terakhir Camat Rangsang Drs Tunjiarto mewakili masyarakat turut mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPN karena program ini memang sangat dinanti-nanti masyarakat. Bahkan dia mengaku sudah sering ditanyai oleh masyaralat terkait realisasi program PTSL BPN ini.

“Terima kasih kami ucapkan kepada BPN yang telah membantu masyarakat yang telah melaksanakan program PTSL di Kecamatan Rangsang,” ucapnya.

Camat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain api dan membakar lahan sembaranga. Berhubung dalam tiga bulan ke depan terjadi cuaca panas yang cukup ekstrim yang sangat berpotensi terjadinya kebakaran hebat.

“Mari jaga lahan kita dari Karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menjerat masyarakat pada kasus hukum juga menimbulkan bahaya yang fatal bagi kehidupan,” pesannya.

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan pemaparan oleh pihak Kejaksaan dan Polres Meranti. Semua itu dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya sebuah dokumen sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas tanah yang memiliki ketentuan hukum mengikat. (Rul)