POTRET24.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan menjumpai Gubernur Riau (Gubri) untuk membicarakan sanksi yang diberikan kepada kepala daerah yang deklarasi mendukung Jokowi sebagai capres. Mendagri telah meminta Gubri, Wan Thamrin Hasyim untuk menjatuhkan sanksi.
Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, mengatakan, pihaknya tak mengetahui bentuk sanksi yang diberikan gubernur Riau, apakah teguran itu bersifat administrasi atau bentuk lainnya.
“Bagaimana bentuk sanksinya, kita belum tahu,” ujar Gema, Senin (31/12/2018).
Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu sebagai instansi yang menjadi tembusan dalam surat teguran tersebut, tetap akan mengawasi dan mengkomunikasikan dengan Pemprov Riau.
“Seperti apa bentuk sanksinya, nanti kita bersurat dengan Gubernur. Atau mungkin bisa saja kami bertemu langsung, yang jelas kita tetap mengawasi,” tukasnya. (Lis)












